Apa hakekat
manusia dan budaya?
Hakekat Manusi
Beberapa Definisi
Manusia :
1. Manusia adalah
makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural, manusia
mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
2. Manusia adalah
kemauan bebas. Inilah kekuatannya yg luar biasa dan tidak dapat dijelaskan :
kemauan dalam arti bahwa kemanusiaan telah masuk ke dalam rantai kausalitas
sebagai sumber utama yg bebas – kepadanya dunia alam –world of nature–, sejarah
dan masyarakat sepenuhnya bergantung, serta terus menerus melakukan campur
tangan pada dan bertindak atas rangkaian deterministis ini. Dua determinasi
eksistensial, kebebasan dan pilihan, telah memberinya suatu kualitas seperti
Tuhan
3. Manusia adalah
makhluk yg sadar. Ini adalah kualitasnya yg paling menonjol; Kesadaran dalam
arti bahwa melalui daya refleksi yg menakjubkan, ia memahami aktualitas dunia
eksternal, menyingkap rahasia yg tersembunyi dari pengamatan, dan mampu
menganalisa masing-masing realita dan peristiwa. Ia tidak tetap tinggal pada
permukaan serba-indera dan akibat saja, tetapi mengamati apa yg ada di luar
penginderaan dan menyimpulkan penyebab dari akibat. Dengan demikian ia melewati
batas penginderaannya dan memperpanjang ikatan waktunya sampai ke masa lampau
dan masa mendatang, ke dalam waktu yg tidak dihadirinya secara objektif. Ia
mendapat pegangan yg benar, luas dan dalam atas lingkungannya sendiri.
Kesadaran adalah suatu zat yg lebih mulia daripada eksistensi.
4. Manusia adalah
makhluk yg sadar diri. Ini berarti bahwa ia adalah satu-satuna makhluk hidup yg
mempunyai pengetahuan atas kehadirannya sendiri ; ia mampu mempelajari,
manganalisis, mengetahui dan menilai dirinya.
5. Manusia
adalah makhluk kreatif. Aspek kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya
secara keseluruhan dari alam, dan menempatkannya di samping Tuhan. Hal ini
menyebabkan manusia memiliki kekuatan ajaib-semu –quasi-miracolous– yg
memberinya kemampuan untuk melewati parameter alami dari eksistensi dirinya,
memberinya perluasan dan kedalaman eksistensial yg tak terbatas, dan
menempatkannya pada suatu posisi untuk menikmati apa yg belum diberikan alam.
6. Manusia
adalah makhluk idealis, pemuja yg ideal. Dengan ini berarti ia tidak pernah
puas dengan apa yg ada, tetapi berjuang untuk mengubahnya menjadi apa yg
seharusnya. Idealisme adalah faktor utama dalam pergerakan dan evolusi
manusia.Idealisme tidak memberikan kesempatan untuk puas di dalam pagar-pagar
kokoh realita yg ada.Kekuatan inilah yg selalu memaksa manusia untuk merenung,
menemukan, menyelidiki, mewujudkan, membuat dan mencipta dalam alam jasmaniah
dan ruhaniah.
7. Manusia
adalah makhluk moral. Di sinilah timbul pertanyaan penting mengenai nilai.Nilai
terdiri dari ikatan yg ada antara manusia dan setiap gejala, perilaku,
perbuatan atau dimana suatu motif yg lebih tinggi daripada motif manfaat
timbul. Ikatan ini mungkin dapat disebut ikatan suci, karena ia dihormati dan
dipuja begitu rupa sehingga orang merasa rela untuk membaktikan atau
mengorbankan kehidupan mereka demi ikatan ini.
8. Manusia adalah
makhluk utama dalam dunia alami, mempunyai esensi uniknya sendiri, dan sebagai
suatu penciptaan atau sebagai suatu gejala yg bersifat istimewa dan mulia. Ia
memiliki kemauan, ikut campur dalam alam yg independen, memiliki kekuatan untuk
memilih dan mempunyai andil dalam menciptakan gaya hidup melawan kehidupan
alami. Kekuatan ini memberinya suatu keterlibatan dan tanggung jawab yg tidak
akan punya arti kalau tidak dinyatakan dengan mengacu pada sistem nilai.
Hakekat Budaya.
Budaya atau
kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal)
diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam
arti terminologi budaya adalah sebuah system yang memiliki
koherensi. Menurut E.B Taylor (1987) kebudayaan meliputi pengetahuan,
kepercayaan, seni, moral hukum, adat istiadat, pembawaan lain yang di peroleh
dari anggota masyarakat yang terbentuk dari anggota masyarakat yang terbentuk
dari pemahaman suatu bangsa.
Menyadari bahwa
budaya atau kebudayaan merupakan istilah yang di terjemahkan berbeda-beda oleh
para ahli, saya hanya ingin mengatakan bahwa budaya adalah bagian yang tak
terpisahkan dalam kehidupan manusia. Hal ini untuk tidak memperuncing
permasalahan yang akan membuat tulisan ini tidak bisa selesai nantinya.
2. Apa saja
perwujudan dari kebudayaan?
Wujud Kebudayaan
Tiga wujud kebudayaan
menurut dimensi wujudnya :
1. Kompleks gagasan,
konsep, dan pikiran manusia
Wujud ini disebut
sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada
kepala-kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam
pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hiidup.
2. Kompleks aktivitas
Berupa aktivitas
manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau
diobservasi, dan sering disebut sistem sosial.
3. Wujud sebagai benda
Aktivitas manusia yang
saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai
hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.Aktivitas karya manusia tersebut
menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya.kebudayaan dalam bentuk
fisik yang kongkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang
diam sampai pada benda yang bergerak.
3. Bagaimana
hubungan manusia dengan kebudayaan?
Hubungan antara manusia dan
kebudayaan :
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
Hubungan Antara Manusia dengan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan
merupakan salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan
ini.Manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan
mereka sendiri dan melestarikannya secara turun temurun.Budaya tercipta dari
kegiatan sehari – hari.
4. Apakah
manusia sebagai pengguna dan pencipta kebudayaan?
Budaya tercipta atau terwujud
merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di
alam raya ini.Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran
sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi
khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal,
intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan
perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia
bisa menciptakan kebudayaan.Ada hubungan dialektika antara manusia dan
kebudayaan.Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah
produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang
menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang
diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai
pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4. Pembeda manusia dan binatang
5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7. Sebagai modal dasar pembangunan.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4. Pembeda manusia dan binatang
5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7. Sebagai modal dasar pembangunan.
5. Bagaimana
pandangan islam mengenai manusia sebagai makhluk budaya?
manusia sebagai makhluk
yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk
menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu manusia
harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya
disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah
yang terpenting, karena sebagaimana Syauqi Bey katakan:
إنّماالأممالأخلاقمابقيتفإنهموذهبتأخلاقهمذهبوا
Artinya: “Kekalnya
suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah lenyap, musnah
pulalah bangsa itu”.
Akhlak dalam syair di
atas menjadi penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu
bangsa sudah terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur
dengan sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus
memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak
yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling
bersinergi,
Hommes
mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain
tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi
tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat
budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena
perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat
asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh
masyarakat penerimanya.
Disinilah peran
manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat
memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini.
Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang
bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap
kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan
norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama. Ajaran Islam yang demikian telah mendorong
umatnya untuk mengerahkan segala daya dan upaya bagi kebaikan dan kesejahteraan
umat manusia, termasuk dalam pengembangan kebudayaan. Upaya-upaya tersebut
kemudian telah menghasilkan suatu prestasi peradaban baru yang tinggi yang
dikenal dengan “peradaban Islam” yang dalam sejarahnya telah memberikan andil
yang cukup besar bagi kemajuan peradaban dunia. Ayat-ayat Alquran memang banyak
memberikan dorongan kepada umat manusia bagi pengembangan kebudayaan. Motivasi
yang diberikan Alquran dan hadis nabi dalam hal pengembangan budaya dalam
sejarah Islam terbukti telah menghasilkan pretasi budaya yang luar biasa.
Puncaknya sebagaimana terlihat pada masa Abbasiah yang kemudian dikenal dengan
kebudayaan Islam. Prestasi demikian didukung oleh peran penguasa Islam
(khalifah), yang memberikan perhatian terhadap pengembangan budaya. Para
ilmuwan sangat dilindungi, diberikan perhatian yang istimewa oleh para penguasa
tanpa memandang latar belakang ilmuwan tersebut: apakah beragama Islam atau
tidak, bangsa Arab atau tidak. Tidak hanya itu, orang-orang yang kaya yang
memiliki harta berlimpah juga umumnya sangat menaruh perhatian yang cukup besar
dalam hal pengembangan budaya. Sebagian harta mereka digunakan untuk
pengembangan budaya3 Dengan kata lain segenap elemen masyarakat terlibat dan
mendukung dalam hal pengembangan ilmu dan budaya. Kondisi demikianlah yang
menyebabkan umat Islam berhasil menjadi bangsa yang besar bangsa yang memiliki
prestasi luar biasa dalam melahirkan budaya, yang dikenal dengan kebudayaan
Islam. Kebudayaan ini sesungguhnya lahir dari kemampuan umat Islam dalam
mengembangkan berbagai budaya yang telah berkembang dan mapan pada masa
sebelumnya, terutama kebudayaan Romawi, dan Persia4.
Kebudayaan yang
dikembangkan oleh umat Islam tersebut meliputi berbagai bidang keilmuwan,
seperti Medis, Astronomi, Fisika, Matematika, arsitektur, dan ilmu-ilmu lain di
samping ilmu agama. Ilmuwan-ilmuwan yang sangat berjasa dalam pengembangan ilmu
tersebut di antaranya adalah Ibn Rusyd, Al-Farabi, Al-Kindi (Filosof), Ibn Sina
(kedokteran), Al-Mawardi (tata negara), Al-Biruni (Fisika), Al-Khawarizmi, Umar
Khayyam (matematika), dan lain-lain.
Kebudayaan Islam pada masa itu dianggap sebagai
yang spektakuler’ sungguh prestasi budaya yang sangat tinggi di saat kebudayaan
lain,khususnya Eropa masih dalam tahap kemunduran .
6. Bagaimana
meningkatkan kualitas penduduk?
7. Bagaimana
kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan manusia?
KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP
KESEJAHTERAAN
1. Hubungan Lingkungan dengan
Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa ada hubungan yang
erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan makna atau arti
penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat
memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan
hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu
memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu
dalam pemnafaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan,
dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan
sebagai berikut:
a. Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun
manusia seutuhnya.
b. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c. Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d. Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang
akan datang.
e. Melindungi
negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan
kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat
pengelolaan lingkungan hidup oleh mansusia adalah bagaimana manusia melakukan
berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat sementara kualitas lingkungan
juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan
manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan kesejahteraan.
Undamg-undang
No. 23 1997 tentang Pengelolaaan Lingkungan Hidup yang mengatur hak, kewajiban,
dan peran warga negara perihal pengelolaan ini. Hak, kewajiban, dan peran itu
sebagai berikut:
- Setiap orang mempunyai hak
yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
- Setiap orang mempunyai hak
atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam
pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan
dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
- Setiap orang berkewajiban
memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan
menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
- Setiap yang melakukan usaha
dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat
mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
- Masyarakat mempunyai
kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan
lingkungan hidup.
2. Hubungan Penduduk dengan
Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan salah satu modal dasar
pembangunan. Sebagai modal dasar atau set pembangunan, penduduk tidak hanya
sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Mereka
adalah subjek dan objek dari pembangunan negara. Pembangunan pada dasarnya
dilakukan oleh penduduk negara dan ditujukan untuk kebutuhan dan kesejahteraan
penduduk yang bersangkutan.
Hal
yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi:
- Aspek kualitas penduduk,
mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
- Aspek kuantitas penduduk
yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan
pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
8. Apa saja
masalah lingkungan sosial budaya yang sering dihadapi masyarakat beradap?
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan
masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan
dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan
menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak
lingkungan hidup adalah engaruh perubahan pada lingkungan hidup yang
diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak
positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap
lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa
menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran air,
taman kota, penghijauan, penanaman turus jalan, pembuat bendungan, dan
lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan yang menjadikan lingkungan memberi
dampak positif bagi manusia. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut
tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi
penduduk.Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang
memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan
lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri,
tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan hidup
merupakan problematika besar yang dialami umat manusia sekarang ini. Bahkan,
isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari tiga isu global dewasa ini,
yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara
lain:
1. Pencemaran (polusi)
lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah,
dan pencemaran suara.
2. Masalah kehutanan,
seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
3. Erosi dan Banjir.
4. Tanah longsor,
kekeringan, dan abrasi pantai.
5. Menipisnya lapisan
ozon dan efek rumah kaca.
6. Penyakit yang
disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi
saluran pernapasan, diare, dan tipes.Kerusakan lingkungan hidup memberi efek
yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat
berkaitan dengan masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup
mat bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri
atas berbagai sistem yang menunjang keehidupan itu ataupun yang saling
menyainginya. Bagi manusia, problema lingkungan pada dasarnya timbul kalau
terjadinya ketidakseimbangan antar manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam
lingkungan. Pemanfaatan yang berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung
lingkungan berkurang sehingga keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu,
pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan keseimbangan hubungan
antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.
9. Apa saja
isu isu penting tentang personal lintas budaya?
10. Apa yang
disebut dengan kemajemukan?
Kemajemukan social, berkaitan dengan relasi antar
orang atau antar kelompok dalam masyarakat.Misalnya : perbedaan jenis kelamin,
asal usul keluarga atau kesukuan, perbedaan ideology atau wawasan berpikir,
perbedaan kepemilikan barang-barang atau pendapatan ekonomi.
Kemajemukan social dapat dibedakan dalam 3 hal penting
:
Gender merupakan kerangka social yang diciptakan
manusia untuk membedakan laki-laki dan dan perempuan.Kerangka social ini tidak
dibangun secara ilmiah tetapi dibangun berdasarkan prasangka yang berkembang
dalam masyarakat, misalnya perempuan selalu diidentikkan dengan manusia yang
lemah dan cengeng, oleh karenanya wajar jika perempuan tidak diperbolehkan
menjadi pemimpin dalam masyarakat.Padahal, tidak selalu setiap perempuan adalah
seperti yang dibuat dalam kerangka gender tersebut.Sementara itu seksualitas
adalah pembeda karena jenis kelamin.Karena perbedaan seks bersifat kodrati,
maka yang bisa melahirkan dan menyusui hanyalah perempuan.
2. Perbedaan Etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
Dalam masyarakat kuno nama seseorang kadang
menunjukkan derajat kebangsawanan mereka. Tetapi masyarakat modern sekarang ini
tidak lagi mengaitkan nama dengan nama desa asal, tapi tergantung dari keluarga
masing-masing pemilik nama. Sekarang banyak orang mengambil nama dari suku
lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya ikatan sama sekali. Terlepas dari
perubahan apapun yang terjadi, etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun kemurniannya mulai menipis
lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku mulai meningkat.
Perbedaan ini paling mudah dilihat, yang dalam
terminology Marxisme tampak sebagai perbedaan kelas social (golongan
kaya-miskin), yang sering menimbulkan ketegangan dan konflik antar
golongan.
11. Bagaimana
hubungan antara sila ke 3 pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia
Hubungan Antara
Sila ke-3 Pancasila dengan Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Keberagaman menjamin kehormatan
antarmanusia di atas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu pengetahuan yang berkembang
di dunia, baik ilmu ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Hak asasi manusia
memperoleh tempat terhormat di dunia, hak memperoleh kehidupan, kebebasan dan
kebahagiaan yang dirumuskan oleh MPR, dan ketika amandemen UUD `45, pasal 28,
ditambah menjadi 10 ayat dengan memasukkan substansi hak pencapaian tujuan di
dalam pembukaan UUD `45. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri
bangsa ini adalah sebuah rasionalitas yang telah teruji. Pancasila adalah
rasionalitas kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk, yang multi agama, multi
bahasa, multi budaya, dan multi ras yang bernama Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia
terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia
monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah
suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara
yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena
perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen
yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu,
mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal
Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan
melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu
persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham
golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam
arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya.
Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan
agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang
bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi
segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum
(kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam
kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan
suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kebinekaan yang kita miliki harus
dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang
bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai
dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan yang
bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan mesti ditolak,
pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan mesti
diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas moral bangsa yang kuat
pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia berbeda.
12.
Bagaimana Pengaruh
Budaya luar terhadap
Budaya Indonesia
Budaya
merupakan suatu cerminan hidup suatu negara. Setiap negara mempunyai cerminan
atau budaya tersendiri dalam lika liku di kehidupannya masing masing. Budaya
juga merupakan warisan dari generasi ke generasi. Di setiap negara pasti
mempertahankan budayanya dari budaya asing. Indonesia sudah berakulturasi
dengan kebudayaan asing sejak lama. Terletaknya Indonesia di pertengahan benua
Asia dan Australia yang menjadikan jalur perdagangan pada masa lampau. Sehingga
menjadikan budaya Indonesia bercampur dengan budaya asing.
Fakta yang
terjadi sekarang, Indonesia sudah pudar dengan budaya pribumi, yang sudah
tertindas budaya asing. Budaya barat yang menjadi modernitas dan cerminan
trendsetter di Indonesia. Pengaruh budaya asing mempunyai efek positif dan
negatifnya.Tetapi, dilihat dari minoritas,cenderung menyerap hal negatif.
Sayangnya, masyarakat Indonesia lebih mengamini kebudayaan Barat sebagai bentuk
kebebasan yang sebebas-bebasnya. Sudah banyak masyarakat yang menganggap budaya
Barat merupakan budaya yang peling benar. Hal inilah yang tampak keliru karena
budaya Barat tidak hanya melahirkan kebebasan.Seharusnya masyarakat
mencontohkan budaya barat untuk kemajuan negara Indonesia sendiri, contohnya
seperti teknologi yang maju di budaya asing.Kecenderungan masyarakat Indonesia
yang lupa dan melalaikan budaya dalam negeri sendiri mengakibatkan banyak
budaya asli Indoensia tidak lagi diakui bangsa lain. Sebagai negara berkembang,
masyarakat indonesia seharusnya meniru motivasi Barat untuk menjadi negara yang
maju bukan malah melalaikan budaya sendiri.
Dampak Positif Kebudayaan Barat
Pola pikir
dan sikap masyarakat yang berubah seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi
yang berkembang di Barat. Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang
sebelumnya berpikir irasional
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan kemudahan bagi
masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam segala hal di
kehidupan bermasyarakat.
Perkembangan
industri barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang
canggih yang meningkatkan taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Dampak Negatif
Selain dampak positif,budaya barat juga berdampak
negatif bagi kebudayaan Indonesia
Banyaknya produk impor yang menjadikan produk dalam
negeri terpinggirkan.
Adanya
kesenjangan sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi yang semakin canggih
membuat masyarakat menjadi individu atau sudah tidak lagi butuh pertolongan
antar masyarakat. Hal ini memacu adanya individualisme.
Berkembangnya
gaya hidup ke barat-baratan, menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan
sudah hilangnya moral atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,
dan malah menjadikan masyarakat menganut gaya hidup hedonis.
Mengatasi dampak pengaruh kebudayan asing
dibutuhkan dukungan pemerintah dan tokoh masyarakat serta masyarakat itu
sendiri untuk mengendalikan kondisi moral agar teteap berada pada nilai leluhur
bangsa Indonesia
Pengaruh Budaya Luar terhadap Budaya Indonesia.Kebudayaan Indonesia walau beranekaragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan Kebudayaan Arab. Kebudayaan India masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk.
Dari waktu ke waktu budaya barat semakin marak dan diserap dengan mudah oleh masyarakat kita. Tidak peduli budaya itu merusak ataukah tidak, namun nampaknya masyarakat kita lebih suka menghadapi budaya-budaya luar itu daripada melestarikan budaya tanah airnya sendiri. Hal ini harus bisa disikapi dengan seksama karena bila kebiasaan ini terus berlangsung tanpa proses penyaringan dan pengontrolan, maka dapat dipastikan bahwa budaya Indonesia akan hilang lenyap tinggal nama. Permasalahan ini timbul bukan karena faktor luar, namun timbul dari diri pribadi masing-masing warga masyarakat yang seakan malu dan menganggap kuno budayanya sendiri. Beberapa contoh budaya asing yang sangat negatif namun telah marak di Indonesia yaitu freesex, pengkonsomsian narkoba, dan abortus. Freesex ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun dari golongan remajalah yang sekarang ini marak diberikan misalnya saja kasus Itenas 1). Pengkonsomsian narkoba dilakukan orang barat untuk merilekskan pikiran mereka dari berbagai macam kerumitan hidup, untuk menambah stamina, semangat, dan kreatifitas saat bekerja itupun dengan dosis aman bagi mereka. Namun di Indonesia mengkonsumsi narkoba adalah ajang coba-coba dan cara menghilangkan stres tanpa mengetahui kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya. Sehingga tidak jarang kasus kematian, tindak kriminal dan kenakalan remaja yang disebabkan benda haram tersebut. Kasus abortus ini sebenarnya tidak terlalu jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil di luar nikah dan karena rasa malu kebanyakan para wanita itu melakukan aborsi. Selain dibenci oleh Tuhan, kegiatan ini dapat mencelakai pihak wanita itu sendiri. Namun, selain mempunyai sisi negatif budaya barat juga memnpunyai pengaruh positif pada budaya Indonesia, misalnya dalam bidang IPTEK, pembangunan, dsb, yang tentunya kesemuanya itu tidak terlepas dari pengawasan Pancasila sebagai paradigma kehidupan di Indonesia 2).
Dalam penjelasan di atas jelas sekali bahwa kebudayaan luar sangat berpengaruh pada kebudayaan Indonesia, tinggal bagaimana cara kita menyaring dan menyeleksi budaya-budaya luar itu agar tidak merusak budaya kita. Budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa dapat diterapkan guna memperkaya budaya Indonesia. Sedangkan budaya luar yang tidak sesuai hendaknya kita buang jauh-jauh agar tidak menjadi kebiasaan yang buruk di masyarakat.
Konflik yang Muncul Akibat Adanya Keanekaragaman Budaya Indonesia.
Kesalahan budaya sering terjadi di Indonesia masa kini karena banyak pemimpin Indonesia menggunakan ukuran budaya asalnya sendiri dalam menghadapi masalah-masalah di wilayah budaya lain.
Kesalahpahaman atau konflik yang timbul akibat adanya keanekaragaman budaya di Indonesia antara lain konflik Ambon, Poso, Timor-Timor dan konflik Sambas.
Masyarakat Ambon misalnya, umumnya mereka adalah kelompok masyarakat yang statis. Mereka lebih suka menjadi pegawai negeri, menguasai lahan tempat kelahirannya, juga memiliki ladang dan pengolahan sagu. Berbeda dengan masyarakat Bugis. Sebagai kaum pendatang yang tidak memiliki lahan, mereka sangat dinamis dan mampu menangkap peluang dengan cepat. Pada umumnya mereka adalah pedagang. Keadaan ini menyebabkan masyarakat Bugis banyak menguasai bidang ekonomi di Ambon, lama kelamaan kemampuan finansial mereka lebih besar yaitu lebih kaya. Sedangkan warga lokal (Ambon) hanya bisa menyaksikan tanpa mampu berbuat banyak. Akibatnya, kesenjangan ini kian hari kian bertambah dan menjadi bom waktu yang siap meledak, bahkan sudah meledak. Sepertinya konflik Poso pun berlatar belakang hampir sama dengan konflik Ambon. Hal sama juga terjadi di Timor-Timor. Ketika Tim-Tim masih dikuasai di Indonesia, masyarakat Tim-Tim yang statis tidak bisa berkembang. Sedangkan warga pendatang, yang umumnya bersuku Batak, Minang, Jawa, penguasa ini berbagai bidang ekonomi, sehingga terjadi kecemburuan sosial. Kondisi serupa terjadi di Sambas. Konflik yang terjadi karena suku Madura yang menguasai sebagian besar kehidupan ekonomi setempat.
Untuk mengantisipasi konflik-konflik di masa yang akan datang, masyarakat yang berpotensi tunggal seperti itu harus didorong untuk ikut beradaptasi dengan masyarakat dinamis. Jadi, penyelesaian konflik-konflik perlu cara yang spesifik bukan dengan cara kekerasan. Pendekatan yang mungkin dilakukan adalah pendekatan budaya- politik. Pendekatan budaya dapat dilakukan dengan menyerap dan memahami sari-sari budaya kelomok-kelompok masyarakat yang berupa nilai-nilai yang mereka yakini, pelihara dan pertahakan, termasuk keinginan-keinginan yang paling dasar.
Untuk menanamkan nilai-nilai budaya nasional pada generasi penerus bangsa, instansi-instansi hendaknya menyusun kurikulum tentang pendidikan karakter dan budi pekerti bangsa di sekolah-sekolah. Tujuannya, untuk menjaga nilai-nilai budaya nasional dan penangkal masuknya arus globalisasi. Pendidikan budi pekerti juga diharapkan mampu mencegah timbulnya konflik antar suku bangsa di Indonesia melalui ketahanan budaya.
13.Bagaimanakah
pengaruh kemajemukan dalam
dinamika sosial budaya
Keragaman atau kemajemukan dalam masyarakat selalu membawa perubahan
dan perkembangan atau dinamika sehingga masyarakat menjadi dinamis. Kemajemukan
dalam masyarakat dibedakan ke dalam dua hal yang saling berkaitan, yaitu:
Kemajemukan
social, berkaitan dengan relasi antar orang atau antar kelompok dalam
masyarakat.Misalnya : perbedaan jenis kelamin, asal usul keluarga atau
kesukuan, perbedaan ideology atau wawasan berpikir, perbedaan kepemilikan
barang-barang atau pendapatan ekonomi.
Kemajemukan social
dapat dibedakan dalam 3 hal penting :
Gender merupakan
kerangka social yang diciptakan manusia untuk membedakan laki-laki dan dan
perempuan.Kerangka social ini tidak dibangun secara ilmiah tetapi dibangun
berdasarkan prasangka yang berkembang dalam masyarakat, misalnya perempuan
selalu diidentikkan dengan manusia yang lemah dan cengeng, oleh karenanya wajar
jika perempuan tidak diperbolehkan menjadi pemimpin dalam masyarakat.Padahal,
tidak selalu setiap perempuan adalah seperti yang dibuat dalam kerangka gender
tersebut.Sementara itu seksualitas adalah pembeda karena jenis kelamin.Karena
perbedaan seks bersifat kodrati, maka yang bisa melahirkan dan menyusui
hanyalah perempuan.
2. Perbedaan Etnisitas, kesukuan, dan asal-usul keluarga
Dalam masyarakat
kuno nama seseorang kadang menunjukkan derajat kebangsawanan mereka. Tetapi
masyarakat modern sekarang ini tidak lagi mengaitkan nama dengan nama desa
asal, tapi tergantung dari keluarga masing-masing pemilik nama. Sekarang banyak
orang mengambil nama dari suku lain, bahkan bangsa lain yang tidak punya ikatan
sama sekali. Terlepas dari perubahan apapun yang terjadi, etnisitas, kesukuan,
dan asal-usul keluarga merupakan cirri pembeda seseorang, kendatipun
kemurniannya mulai menipis lantaran frekuensi perkawinan campur antar antarsuku
mulai meningkat.
Perbedaan ini
paling mudah dilihat, yang dalam terminology Marxisme tampak sebagai perbedaan
kelas social (golongan kaya-miskin), yang sering menimbulkan ketegangan dan
konflik antar golongan.
KEMAJEMUKAN BUDAYA
Kemajemukan
budaya, berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup. Misalnya:
cara memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah, perbedaan dalam
menerapkan pola pengelolan keluarga; atau singkatnya dapat disebutkan bagaimana
seseorang memandang dunia, masyarakat dan kehidupan di dalamnya.
merupakan
kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman
merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di
masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang sebagai fakta, keragaman
sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat
memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor
penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun bisa juga
menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak
dikelola dengan baik.
dengan
kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup semisalnya cara menjalani hidup, cara
memandang dan menyelesaikan persoalan, cara beribadah sebagai ekspresi
keyakinan kepada Tuhan, cara memandang dunia, masyarakat beserta kehidupan di
dalamnya. Contohnya : mengapa ada orang yang percaya dan memilih dukun untuk
mengatasi masalah kesehatan, bukannya mencari dokter. Demikian pula dalam hal
mendidik anak dalam keluarga. Ada yang menekankan bahwa berselisih pendapat
dengan orang lain itu dianggap tidak sopan dan mengggangu ketentraman.
Karena itu, ada keluarga yang mendidik untuk tidak membantah orang lain.
Keluarga ini ketika mendapat seorang aak kecil berdepat dengan orang tuanya
merasa bahwa anak tersebut tidak sopan, kurang pendidikan, bahkan nakal dan
kuarang ajar.Hal ini menimbulkan persoalan bagi keluarga yang tidak menekankan
pendidikan bahwa anak harus penurut.
Keragaman budaya
juga menjadi persoalan ketika
Munculah pandangan
stereotip yaitu pandangan tentang sekelompok orang yang didefinisikan
karakternya kedalam grup.Pandangan tersebut bisa bersifat positif atau
negatif.Sebagai contoh, suatu bangsa dapat distereotipkan sebagai bangsa yang
ramah atau tidak ramah.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang menjadi sumber moral dan menjelma dalam wujud yang beraneka ragam kebudayaan daerah dapat dikembangkan dalam rangka memperkaya nilai-nilai pancasila, yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai baru yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun, yang sedang teruji sebagai nilai luhur yang perlu dikembangkan. Dalam konteks pengembangan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, perlu diperhatikan perubahan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai yang ada sebagai akibat dinamika yang terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras, yang bergambar dalam Bhineka Tunggal Ika. Kebinekaan Indonesia harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebinekaan harus ditolak. Namun dengan kebhinekaan tersebut hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudayaan yang jelas. Selama ini Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-olah menjadi ciri khas kebudayaan. Hal inilah yang mengakibatkan peselisihan dan menimbulkan konflik.
D idalam pancasila terdapat nilai-nilai yang digunakan bangsa Indonesia sebagai landasan serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Nilai-nilai tersebut selalu dapat memberikan solusi atas masalah yang terjadi dalam negara Indonesia kususnya masalah kemajemukan. Nilai-nilai luhur pancasila tersebut tertuang dalam setiap butir-butir pancasila
15. bagaimana Keadaan Budaya Indonesia saat ini.
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan Indonesia yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan tempat yang berasal daripada kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam suku-suku. Kebudayaan tersebut telah mengikat dan mempersatukan setiap kelompok suku bangsa Indonesia. Budaya kelompok akan tercermin dalam sikap atau kepribadian kelompok itu. Hal ini dapat dilihat saat kebudayaan kelompok pertama kali membentuk kita sebagai manusia yang menganut dan menghargai nilai-nilai bersama. Dengan demikian kelompok suku bangsa akan tumbuh menjadi manusia berbudaya dengan “kondisioning” terhadap nilai-nilai masyarakat sekitar, melalui orang tua dan keluarga.
Di samping itu, perlu kita ketahui bahwa alam pun ikut menentukan serta memberi ciri yang khas terhadap corak kebudayaan. Namun tidak sepenuhnya pengaruh lingkungan akan menimbulkan akibat yang seragam terhadap kebudayaan. Manusia sebagai makhluk budaya tidak menggantungkan semata-mata kepada alam, tetapi manusia bertindak sebagai gaya perombak alam untuk digunakan bagi kepentingan hidupnya. Oleh karena itu, antara lingkungan dan manusia saling bergantung. Demi seluruh kebutuhan langsung dan kepentingan-kepentingan praktis, manusia tergantung dari lingkungan fisiknya. Manusia tidak dapat hidup kalau tidak menyesuaikan diri dengan dunia sekitarnya.
Begitu pun juga jika lingkungan itu melekat kuat pada setiap suku bangsa, maka kebudayaan asing tidak akan berpengaruh pada kebudayaan mereka. Sehingga masing-masing suku bangsa itu mengembangkan corak kebudayaannya sendiri. Dalam proses pertumbuhannya, kebudayaan daerah ini mengalami perkembangan baru, sebagai akibat hubungan yang makin luas antar suku- suku, di samping sebagai akibat makin kendurnya ikatan-ikatan kesukuan.
Hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudyaan yang jelas. Selama ini, Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-seolah menjadi ciri khas kebudayaan bangsa. Menurut James Danandjaja 3)menyebutkan, Indonesia memiliki dua unsur kebudayaan, yaitu kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Menurutnya, unsur kebudayaan daerah yang dimiliki masing-masing daerah dan suku bangsa di Indonesia sudah mantap, tetapi kebudayaan nasional yang mewakili seluruh bangsa masih belum mantap.
Kebudayaan nasional sendiri hanya memiliki dua unsur kebudayaan yang dapat dikatakan sudah mantap, yaitu bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa. Bahkan, Pancasila pun lanjutnya hingga kini masih terus dipermasalahkan sebagai pandangan hidup bangsa oleh beberapa pihak. Padahal, hanya filosofi Pancasila sajalah yang bisa membuat seluruh bangsa bisa bersatu. Begitu juga menurut Yunus Melalatoa 4) identitas bangsa Indonesia yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah identitas tiap-tiap etnik di seluruh Indonesia. Jadi, identitasnya bersifat plural atau jamak.
Yang menjadi masalah sekarang ini adalah identitas dan nilai-nilai kebudayaan masing-masing suku-suku bangsa di tiap daerah di seluruh Indonesia sudah mulai luntur, bahakan menghilang. Padahal, nilai-nilai kebudayaan itu berfungsi untuk mempertahankan harga diri kita, nilai-nilai yang mulai luntur itu akan menggerogoti harga diri kita dan harga diri bangsa sendiri.
Hal itu dikarenakan telah banyak budaya asing yang telah masuk bahkan ada yang sudah mendarah daging pada budaya Indonesia. Anggapan bangsa Indonesia saat ini, jika hanya mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia yang ada, maka mereka beranggapan hal tersebut adalah budaya lama dan kurang moderen.
Budaya asing telah berhasil membaurkan budaya kita dengan budayanya. Demikian juga dikarenakan kurang mantapnya kebudayaan nasional dalam mempertahankan nilai–nilai budaya. Sehingga kebudayaan daerah yang telah dibentengi dengan adanya kebudayaan nasional kuga ikut terpengaruh oleh budaya asing. Dalam hal ini , pancasilapun menjadi tersangka. Karena pancasila tidak bisa memberikan penerapan yang jelas terhadap kebudayaan nasional maupun daerah.
Saat ini budaya Indonesia bukan saja dikatakan sudah mulai luntur tetapi sudah sedikit banyak ada yang telah menghilang dari kebudayaan Indonesia. Misalnya tradisi Pela Gandong di Ambon, Maluku, yang sudah sejak dua generasi lalu tidak pernah dipraktekan tradisi yang mengandung identitas dan nilai-nilai budaya asli orang Ambon itu, yaitu cinta persaudaraan dan perdamaian, saat ini hanya bisa dijumpai dalam literature-literatur buatan luar negeri, tanpa adanya prakteknya dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat Ambon.
Mungkin kita tidak menyadari bahwa kita telah dijajah. Meskipun secara tidak terang-terangan, hal itu telah cukup membuat bangsa kita kehilangan identitas bangsanya, sehingga ada yang sampai terjadi perpecahan antar suku dan budaya. Penjajahan itu berupa budaya asing yang telah campur tangan ke dalam budaya Indonesia. Padahal budaya Indonesia merupakan salah satu bentuk kepribadian bangsa kita. Pendeknya jika bangsa Indonesia tercerai berai maka budaya Indonesia tidak akan bisa terbentuk dan bersatu. Begitu pula kepribadian Indonesia lama-lama akan terhapus.
16. Makna apa yang terdapat dalam Keragaman dan Kesetaraan Manusia
- Makna Keseragaman Manusia
Keseragaman berasal dari kata
ragam. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam berarti, 1.
tingkah, cara; 2.macam, jenis; 3. musik, lagu, langgam; 4. warna, corak; 5.
laras (tata bahasa). Merujuk pada
arti nomor dua di atas, ragam berarti jenis, macam. Keragaman menunjukkan
adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia yang dimaksud di sini yakni manusia memiliki perbedaan.
Perbedaan itu ada karena manusia adalah mahkluk individu yang setiap individu
memiliki ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat
pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain
individu terdapat juga keragaman sosial. Jika keragaman individu terletak pada
perbedaan secara individu atau perorangan sedangkan keragaman sosial terletak
pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
- Manusia
Kesetaraan Manusia
Kesetaraan
berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi, kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sederajat artinya sama tingkatan
(kedudukan, pangkat). Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan
menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi
atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau
kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari
pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan
kedudukan yang sama yaitu sebagai mahkluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding
makhluk lain. Dihadapan Tuhan, semua manusia
adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan nantinya
adalah tingkatan ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
17.Bagaimanakah Kemajemukan dalam Dinamika Sosial Budaya
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan
masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis.
Konsep masyarakat majemuk (plural society) pertama kali diperkenalkan
oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri utama masyarakatnya adalah
berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah
oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall di atas , dipertanyakan validitasnya
sekarang ini sebab telah terjadi perubahan fundamental akibat pembangunan serta
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Usman Pelly (1989) mengkategorikan
masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan
horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan:
- Etnik dan
ras atau asal usul keturunan.
- Bahasa
daerah.
- Adat
Istiadat atau perilaku.
- Agama.
- Pakaian,
makanan, dan budaya material lainnya.
Secara
vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
- Penghasilan
atau ekonomi.
- Pendidikan.
- Pemukiman.
- Pekerjaan.
- Kedudukan
social politik.
Keragaman
atau kemajemukkan, masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti ras, etnik,
agama, pekerjaan (profesi), penghasilan, pendidikan, dan sebagainya. Pada
bagian ini akan diulas tentang kemajemukan masyarakat Indonesia karena
unsur-unsur ras dan etnik.
- Ras
Kata ras
berasal dari bahasa Prancis dan Italia, yaitu razza. Pertama kali
istilah ras diperkenalkan Franqois Bernier, antropolog Prancis, untuk
mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia berdasarkan kategori atau
karakteristik warna kulit dan bentuk wajah. Setelah itu, orang lalu menetapkan hierarki manusia
berdasarkan karakteristik fisik atau biologis.
Berdasarkan
karakter biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras.
Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit,
mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya. Jadi, ras adalah perbedaan
manusia menurut berdasarkan ciri fisik biologis. Ciri utama pembeda antarras
antara lain ciri alamiah rambut pada badan, warna alami rambut, kulit, dan iris
mata, bentuk lipatan penutup mata, bentuk hidung serta bibir, bentuk kepala dan
muka, ukuran tinggi badan. Misalnya, ras Melayu secara umum bercirikan sawo
matang, rambut ikal, bola mata hitam, dan berperawakan badan sedang. Ras negro
bercirikan kulit hitam dan berambut keriting.
Ciri-ciri
yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif atau somatik. Secara
biologis, konsep ras selalu dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang
atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetik
memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau
potongan wajah. Pembedaan seperti itu hanya mewakili faktor tampilan luar.
Di dunia ini
dihuni berbagai ras. Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras
atas tiga kelompok, yaitu kaukasoid, Negroid, dan Mongoloid. Sedangkan
Koentjaraningrat (1990) membagi ras di dunia ini dalam 10 kelompok, yaitu
Kaukasoid, Mongoloid, Negroid, Australoid, Polynesia, Malenesia, Micronesia,
Ainu, Dravida, dan Bushmen.
- Etnik atau
suku bangsa
Koentjaraningrat
(1990) menyatakan suku bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup
manusia yang memiliki sistem interaksi, yang ada karena kontinuitas dan rasa
identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem
kepemimpinan sendiri.
F. Baart
(1988) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar
secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya,
membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri dan menentukan sendiri ciri
kelompok yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi
lain.
Bila merujuk
pendapat F. Baart di atas, identitas kesukubangsaan antara lain dapat dilihat
dari unsur-unsur suku bangsa bawaan (etnictraits). Ciri-ciri tersebut
meliputi natalitas (kelahiran) atau hubungan darah, kesamaan bahasa, kesamaan
adat istiadat, kesamaan kepercayaan (religi), kesamaan mitologi, dan kesamaan
totemisme.
18. apa saja yang terjadi dalam kemajemukan dan
keseteraan social budaya bangsa?
1. Kemajemukan sebagai kekayaan Bangsa Indonesia
Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga
suku bangsa. Ada juga keragaman dalam hal ras,agama,golongan,tingkat ekonomi,
dan gender. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural artinya
memiliki banyak budaya.
Hampir setiap pulau-pulau besar di Indonesia memiliki etnik yang lebih dari
satu. Di Papua ditemukan kurang lebih 30 suku. Suku-suku di Papua tersebut
antara lain suku Biak, Hattam, Mapia, Dani, Asmat, Mamberamo, dan suku Sentani.
Beberapa suku merupakan suku mayoritas,seperti suku Jawa di pulau Jawa dan suku
minoritas seperti suku Badui di Jawa Barat dan suku Kubu di Jambi.
Etnik atau suku merupakan identitas social budaya seseorang. Artinya,
identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya,
kepercayaan, dan pranata yang dijalani yang bersumber dari etnik darimana ia
berasal. Tetapi, dalam perkembangan berikutnya, identitas social budaya
seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang
mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan,
profesinya. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya
perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural. Plural artinya jamak,
banyak ragam, atau majemuk. Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah suatu
kenyataan atau fakta yang justru kita terima sebagai kekayaan sosial budaya
bangsa.
Kesadaran akan kemajemukan bangsa tersebut sesungguhnya sudah tercermin
dengan baik melalui semboyan bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhineka
artinya aneka,berbeda-beda,banyak ragam. Tunggal Ika menunjukkan semangat akan
perlunya persatuan dari keanekaragaman tersebut. Bhineka adalah kenyataan (das
sein) sedang Ika adalah keinginan (das sollen). Kemajemukan adalah
karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik
Indonesia yang lain adalah :
1. Jumlah penduduk yang besar
2. Wilayah yang luas
3. Posisi silang
4. Kekayaan alam dan daerah tropis
5. Jumlah pulau yang banyak
6. Persebaran pulau
2.
Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesederajatan itu secara yuridis
diakui dan dijamin oleh Negara melalui UUD 1945. Warga Negara tanpa dilihat
perbedaan ras, suku, agama dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki
kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hal ini dinyatakan dalam
Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
Persamaan di bidang politik misalnya memperoleh kesempatan sama untuk warga
Negara memilih dan dipilih,berkesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan
politik Negara.
Persamaan di depan hukum atau equality before of law mengharuskan setiap
warga Negara diperlakukan sama dan adil. Prinsip persamaan warga negara di
depan hukum atau equality before of law adalah jaminan atas harkat dan
martabatnya sebagai manusia. Hukum bertujuan untuk menegakkan keadilan dan
ketertiban.
Persamaan di bidang ekonomi adalah setiap warga negara mendapat kesempatan
yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan ekonomi.Warga negara yang kurang
mampu, negara wajib memberikan bantuan agar bisa hidup sejahtera. Demokrasi ekonomi
mengharapakan distribusi yang adil dalam hal pendapatan dan kekayaan.
Persamaan di bidang social budaya itu meliputi bidang agama, pendidikan,
kesehatan, kebudayaan, seni dan iptek. Persamaan warga negara di bidang sosial
budaya berarti warga negara memiliki kesempatan, hak dari pemerintah. Negara
tidak membeda-bedakan kelas sosial, status sosial, ras, suku, dan agama dalam
memberikan pelayanan.
Dengan demikian, secara yuridis maupun politis, segala warga negara
memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hokum, pemerintahan,
ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara
tersebut terutama dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga
negara tersebut dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan
unsur-unsur primodial dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal
yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras,
kelompok, sejarah.
19. apa
problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan?
Problematika Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Keragaman masyarakat adalah suatu kenyataan sekaligus kekayaan dari bangsa.
Van De Berghe menjelaskan bahwa masyarakat majemuk atau masyarakat yang
beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a. Terjadinya segmentasi ke dalam
kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki struktur social yang
terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan consensus
diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifa dasar.
d. Secara relative, sering kali
terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.
e. Secara relative, integrasi social
tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh
suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal
yang berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Tetapi, kondisi
aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi
konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri atas dua fase, yaitu fase
disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan
tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi
merupakan fase dimana sudah tidak dapat lagi disatukan pandangan, nilai, norma,
dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antar kelompok.
Salah satu hal penting dalam meningkatkan pemahaman antarbudaya dan
masyarakat ini adalah sedapat mungkin dihilangkan penyakit-penyakit budaya.
Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme,
diskriminasi, dan scape goating.
Etnosentrisme atau sikap etnosentris diartikan sebagai suatu kecenderungan
yang melihat nilai atu norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang mutlak
sereta menggunakannya sebagai tolok ukur kebudayaan lain. Etnosentrisme adalah
kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan
standar budayanya sendiri.
Stereotip adalah pemberian tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori
yang bersifat subjektif. Pemberian sifat itu bisa positif maupun negatif. Allan
G Johnson menegaskan bahwa stereotip adalah keyakinan seseorang untuk
menggeneralisasikan sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang
lain karena dipengaruhi oelh pengetahuan dan pengalaman tertentu. Keyakinan ini
menimbulkan penilaian yang cenderung negatif atau bahkan merendahkan kelompok
lain. Yang termasuk problematika yang perlu diatasi adalah stereotip yang
negatif atau memandang rendah kelompok lain. Konsep stereotip ini dalam bentuk
lain disebut stigma atau cacat. Stigmatisasi oleh sekelompok orang kepada kelompok
lain cenderung negatif.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan
oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu :
1. Semangat religious
2. Semangat nasionalisme
3. Semangat pluralisme
4. Semangat humanism
5. Dialaog antar umat beragama
6. Membangun suatu pola komunikasi
untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan
harmonisasi dunia.
Problem Kesetaraan serta Solusinya
dalam Kehidupan
Kesederajatan atau kesetaraan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya
persamaan derajat, hak, dan kewajiban sebagai sesame manusia. Indikator
kesedarajatan adalah sebagai berikut :
a. Adanya persamaan derajat dilihat
dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b. Adanya persamaan hak dari segi
pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c. Adanya persamaan kewajiban
sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan
perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban
anatr manusia atau antar warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut
diskriminasi.
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi
adalah setiap pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung
didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok,
golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan
politik, yang berakibat pada pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan
pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan
baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social,
budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Program pembangunan jangka menengah nasional (RPJMM) 2004-2009 memasukkan
program penghapusan diskriminasi dalam berbagai bentuk sebagai program
pembangunan bangsa. Berkaitan dengan ini, arah kebijakan yang diambil adalah
sebagai berikut :
a. Meningkatkan upaya penghapusan
segala bentuk diskriminasi termasuk ketidakadilan gender bahwa setiap warga
negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa terkecuali.
b. Menerapkan hukum dengan adil
melalui perbaikan system hokum yang professional, bersih, dan berwibawa.
Faktor penyebab diskriminasi adalah;
1.
Persaingan yang ketat dalam kehidupan, permasalahan ekonomi, tekanan dan
intimidasi.
2.
Ketidak berdayaan golongan miskin.
Penghapusan diskriminasi dilakukan melalui pembuatan peraturan
perundang-undangan yang anti diskriminitif serta pengimplementasiannya di
lapangan. Contohnya adalah Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi
atas Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Dikriminasi
Terhadap Perempuan. Contoh lain adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 29 Tahun 1999 yang merupakan ratifikasi atau Konvensi Internasional
tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hokum dan
penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat
Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui Keputusan Presiden No.
56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999.
Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara
lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
dan Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT).
20. jelaskan peran
mahasiswa dalam kebudayaan?
Mahasiswa
sebagai agen kebudayaan
Mahasiswa
sebagai agen of change mempunyai tanggung jawab moral terhadap apa yang terjadi
pada tanah airnya.oleh karena itu,dalam stratifikasi social mahasiswa di
tempatkan dalam golongan middle class yang notabene adalah penyambung lidah
masyarakat.Mahasiswa mengawal kebijakan-kebijakn pemerintah yang mungkin saja
tidak sesuai dengan kondisisi masyarakat pada umumnya di Indonesia.namun tidak
hanya itu tugas mahasiswa yang harus di emban,mahasiswa tidak hanya bicara
dalam tataran akademis,tapi juga bicara tentang permasalahan-permasalahan
sosial.Termasuk dalam melestarikan produk-produk kebudayaan yang dimiliki
bangsa ini. Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya
tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari
budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam
pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa
mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda
yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu
kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat
dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat
dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya
daerah.Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah
dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler.
Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai
substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui
pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa
dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai
pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
a.Jalur
Intrakurikuler
Untuk
mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah
diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa
adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat
menjalankan peran itu dengan baik.
Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat
dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah
dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata
kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat
dilakukan melalui mata kuliah Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu
Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial.
Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya
daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan
manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah
diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam
rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau
Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan
untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat
dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan
Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi
penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas
seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah
melakukan pelestarian.Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk
meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian
seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa
yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah
dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya
daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan
serta dalam pelestarian dan pengembangan
seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal
dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu
merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya
batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan
Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b.Jalur
Ekstrakurikuler
Pembentukan
dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya)
merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan
perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga
kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya
tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat
dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu
bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan
berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari
pelestarian seni dan budaya daerah.Forum-forum festival seni mahasiswa semacam
Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain
untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
0 komentar:
Posting Komentar