PENDAHULUAN
Manusia dalam bahasa berasal dari kata ‘’manu’’(sang
sekerta),’’mens’’ (latin)yang berarti berfikir,berakal budi atau makhluk yang
berakal budi.Manusia adalah makhluk sosial yang memiliki tujuan dalam hidupnya.
Hakekat
manusia adalah individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama
lingkungan sosial bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat
kemnusiaannya tanpa hidup di lingkungan sosial.
Kita
sebagai manusia tentunya memiliki peran tersendiri baik itu terhadap Tuhan,diri
sendiri, ataupun terhadap sesama. Manusia tidak bisa hidup sendiri meski
manusia itudisebut pula sebagai makhluk individu. Ada waktunya saat kita
membutuhkan orang lain yang bisa mengertikan keadaan kita atau sekedar menemani
kesendirian kita. Bisa kita bayangkan jika kita hanya hidup sendiri, tentunya
akan sangat membosankan. Bersosialisasi pun sering ada momen yang membosankan
apalagi sendiri. Maka dari itu, kita harus bisa menyeimbangkan hakikat kita
sebagai makhluk individu dan sosial. Karena kita tidak bisa selalu sendiri dan
tidak bisa selalu bersama.
Manusia
Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial
A.
Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan
Sosial
Manusia memiliki arti
sebagai makhluk yang berakal budi dan mampu menguasai makhluk lain. Makhluk
sendiri memiliki arti bahwa segala sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan. Individu
mengandung arti bahwa manusia mampu berdiri sendiri. Dan untuk sosial memiliki
arti bahwa manusia pun membutuhkan manusia yang lain untuk berinteraksi. Pada
dasarnya, kegiatan atau aktivitas seseorang ditujukan untuk memenuhi
kepentingan diri dan kebutuhan diri. Sebagai makhluk dengan kesatuan jiwa dan
raga, maka aktivitas individu adalah untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan
jiwa, rohani, atau psikologis, serta kebutuhan jasmani atau biologis. Pemenuhan
kebutuhan tersebut adalah dalam rangka menjalani kebutuhannya.
Pandangan yang
mengembangkan pemikiran bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas
dan merdeka adalah paham individualisme. Paham individualisme menekankan
kesususan, martabat, hak, dan kebebasan orang perorang. Manusia sebagai
individu yang bebas dan merdeka tidak terikat apapun dengan masyarakat ataupun
negara. Manusia bisa berkembang dan sejahtera hidupnya serta berlanjut apabila
dapat bekerja secara bebas dan berbuat apa saja untuk memperbaiki dirinya
sendiri.
Paham yang
mengembangkan pentingnya aspek kehidupan sosial kehidupan manusia adalah
sosialisme. Sosialisme memberikan nilai lebih pada manusia sebagai sebagai
makhluk sosial. Sosialisme merupakan reaksi atas sistem liberalisme yang
dilahirkan oleh paham individualisme.
Salah satu peranan
dikaitkan dengan sosialisasi oleh teori George Herbert Mead. Dalam teorinya
yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Socienty (1972), Mead menguraikan
tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui beberapa tahap-tahap Play
Stage, tahap Game Stage, dan tahapGeneralized Other.
Menurut mead setiap
anggota baru masyarakat harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam
masyarakat. Sosialisasi adalah suatu proses dimana didalamnya terjadi
pengambilan peranan yang harus dijalankannya serta peranan yang harus
dijalankan orang lain. Melalui penguasaan peranan yang ada dalam masyarakat ini
seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain. Menurut Mead tahap-tahapan itu
adalah:
1. Play Stage, seseorang anak kecil mulai belajar
mengambil peranan orang-orang yang ada
di sekitarnya. Ia mulai menirukan peranan yang dijalankan oleh orang tuanya
atau peranan orang dewasa lain dengan siapa ia sering berinteraksi.
2. Game Stage,
seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya,
tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankannya oleh orang lain
dengan siapa ia berinteraksi.
3. Generalized
Other, pada tahap awal sosialisasi, interaksi seorang anak biasanya terbatas
pada sejumlah kecil orang lain biasanya snggota keluarga, terutama ayah dan
ibu. Oleh Mead orang-orang yang penting dalam proses sosialisasi ini dinamakan
significant other. Pada tahap ketiga sosialisasi seseorang dianggap telah mampu
mengambil peranan-peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat
mampu mengambil peranan Generalized Other. Ia telah mampu berinteraksi dengan
orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta
peranan orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Menurut kodratnya
manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga
diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan.
Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup
bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir
akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan
sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan
dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah
manusia.
Dapat disimpulkan,
bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai
berikut:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma
sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu
penilaian dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk
berinteraksi dengan orang lain.
d. Potensi manusia akan berkembang
bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Hakekat manusia adalah individu yang sangat
dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial bahkan ia tidak bisa
berkembang sesuai dengan martabat kemnusiaannya tanpa hidup di lingkungan sosial.
Ada beberapa pemahaman
tentang hakikat manusia.
1.
HOMO RELIGIUS: Pandangan
tentang sosok manusia dan hakikat manusia sebagai makhluk yang beragam. Manusia
diciptakan Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling
sempurna dibandingkan dengan makhluk lain ciptaan-Nya. Melalui kesempurnaannya
itulah manusia bisa berfikir, bertindak,
berusaha dan bisa manentukan mana yang baik dan benar. Disisi lain manusia
meyakini bahwa ia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada
kekuatan lain, yaitu Tuhan sang pencipta alam semesta. Oleh sebab itu, sudah
menjadi fitrah manusia, pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius yang
mempercayai adanya sang maha pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan
dimuka bumi ini.
2.
HOMO SAPIENS: Pemahaman
hakikat manusia sebagai makhluk yang bijaksana dan dapat berfikir atau sebagai
animal rationale. Hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling
tinggi dan paling mulia. Hal ini disebabkan oleh manusia karena memiliki akal,
pikiran, rasio, daya nalar, cipta dan karsa, sehingga manusia mampu
mengembangkan dirinya sebagai manusia seutuhnya. Manusia sebagai suatu
organisme kehidupan dapat tumbuh dan berkembang, namun yang membedakan manusia
dengan makhluk lainnya adalah manusia memiliki daya pikir sehingga ia bisa
berbicara, berfikir, berbuat, belajar, dan memiliki cita-cita sebagai dambaan
dalam menjalankan kehidupannya yang lebih baik.
3.
HOMO FABER: Pemahaman
hakikat manusia sebagai makhluk yang berpiranti (perkakas). Manusia dengan akal
dan ketrampilan tangannya dapat menciptakan atau menghasilkan sesuatu (sebagai
produsen) dan pada pihak lain ia juga menggunakan karya lain (sebagai konsumen)
untuk kesejahteraan dan kemakmuran hidupnya. Melalui kemampual dan daya pikir
yang dimilikinya, serta ditunjang oleh daya cipta dan karsa, manusia dapat
berkiprah lebih luas dalam tatanan organisasi kemasyarakata menuju kehidupan
yang lebih baik.
4.
HOMO HOMINI SOCIUS: Kendati
manusia sebagai makhluk individu, makhluk yang memiliki jati diri, yang
memiliki ciri pembeda antara yang satu dengan yang lainnya, namun pada saat
yang bersamaan manusia juga sebagai kawan sosial bagi manusia lainnya. Ia
senantisa berinteraksi dengan lingkungannya. Ia berhubungan satu sama lain dan
membentuk suatu masyarakat tertentu. Walaupun terdapat pendapat yang
berlawanan, ada yang menyebut manusia adalah serigala bagi manusia lain (homo
homini lupus). Pemahaman yang terakhir inilah yang harus dihindarkan agar tidak
terjadi malapetaka dimuka bumi ini. Sejarah telah membuktikan adanya perang
saudara ataupun pertikaian antar bangsa, pada
akhirnya hanya membuahkan derajat peradapan manusia semakin tercabik-cabik dan
terhempaskan.
5.
Manusia sebagai makhluk etis
dan estetis: Hakikat manusia pada dasarnya adalah sebagai makhluk yang memiliki
kesadaran susila (etika) dalam arti ia dapat memahami norma-norma sosial dan
mampu berbuat sesuai dengan norma dan kaidah etika yang diyakininya. Sedangkan
makna estetis yaitu pemahaman tentang hakikat manusia sebagai makhluk yang
memiliki rasa keindahan (sense of beauty) dan rasa estetika (sense of
estetics). Sosok manusia yang memiliki cita, rasa, dan dimensi keindahan atau
estetika lainnya.
B. Peranan Manusia Sebagai Makhluk
Individu Dan Sosial
Manusia
sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan
selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa
bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan”
manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebutuhan akan orang lain dan
interaksi sosial membentuk kehisupan berkelompok pada manusia. Berbagai
kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia untuk saling
berinteraksi. Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan
norma-norma pengaturannya. Terdapat norrma-norma sosial sebagai patokan
untukbertingkah laku bagi manusia di kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah:
a.
Norma agama atau religi, yaitu norma
yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi
perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada
dalam ajaran-ajaran agama.
b.
Norma kesusilaan atau moral, yaitu
norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kepada kebaikan
dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara
moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan orang yang
berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral atau amoral.
c.
Norma kesopanan atau adat adalah norma
yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat
yang bersangkutan. Norma ini di maksudkan untuk menciptakan keharmonisan
hubungan antarsesama.
d.
Norma hukum, yaitu norma yang dibuat
masyarakat secara remi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma
hukum yang brsifat tertulis.
Selain itu,
norma dapat dibedakan pula menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya
dimasyarakat. Ada norma yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula
norma yang daya ikatnya sangat lemah. Keempat jenis tersebut adalah cara
(usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat
(costum).
a.
Cara (usage)
Cara
adalah bentuk kegiatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Norma ini lebih
menonjol dalam hubungn antarindividu atau perorangan. Pelanggaran terhadap
norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan.
Contohnya cara makan, ada yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil
duduk. Cara makan sambil duduk dianggap lebih panas dibandingkan cara makan
sambil bediri.
b.
Kebiasaan (falkways)
Kebiasaan
adalah kegiatan atau perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh
orang banyak kerana disukai. Norma ini lebih kuat daya ikatnya dari pada norma
cara. Contohnya, kebiasaan salam bila bertemu.
c.
Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang di anggap sebagai norma pengatur.
Sifat norma ini disatu sisi sebagai pemaksa suatu perbuatan dan disisi lain
sebagai suatu larangan. Dengan demikian, tata kelakuan dapat menjadi acuan agar
masyarakat menyusuaikan diri dengan kelakuan yang ada serta meninggalkan
perbuatan yang tidak sesui dengan tata kelakuan.
d.
Adat istiadat (custom)
Adat
istiadat adalah kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku
sebuah masyarakat.
C.
Dinamika Interaksi Sosial
Sebagai
mahluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai
mahluk individu dan mahluk sosial, dalam asrti manusia senantiasa tergantung
dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan
lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu
manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan
hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan
berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.
Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang
mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam
masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan
kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan
pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi,
politik dan bahkan beragama. Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak
dapat menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. AKibatnya, masing-masing
individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Banyak
faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi, misalnya kondisi ekonomi (ada si
miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis
partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak) bahkan
individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi
sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.
D.Dilema Kepentingan Individu Dan Kepentingan Masyarakat
Setiap yang disebut manusia
selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk
kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang
termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu
sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut
hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan
suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada
keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia
banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan
kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan
individu dan kepentingan masyarakat. Dilema anatara kepentingan individu dan
kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan,
kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya
hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini
memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi
yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah
makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk
pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan
individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan.
Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk
merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme.
Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal. Paham
individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada
abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas
Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang
dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:
1. Penjaminan
hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada
pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
2.
Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
3. Pemberian
kebebasan penuh pada individu
4. Persaingan
bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan
antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut
bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan
kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap
menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
Pandangan Sosialisme Paham
sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan
Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang
diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut
pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu
timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras,
bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan
alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara
keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan,
kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme
berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan
masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem
(marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak
pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham
marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883). Paham individualisme
liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat
manusia. DalamDeclaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya
lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas
merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur.
Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat
menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham
ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan
untuk kepentingan negara.
Dari kedua
paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal
dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi,
imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi
kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme
dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga
bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi
kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Kehidupan di Indonesia Dalam
negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang
memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah
makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus
makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah
individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia
bermasyarakat. Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut
dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar
dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup
dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998).
Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap
dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip
menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun
demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga
negara. Akan tetapi pada masyarakat Indonesia sekarang lebih condong ke arah
liberalisme bagaimana tidak ? seorang pejabat pemerintah bisa mengkorupsi uang
pajak untuk rakyat sampai bermiliyar – miliyar rupiah itu yang torbongkar,
belum lagi yang tidak terbongkar. Dari yang terkecil seperti premanisme juga
mengakar pada budaya kita. Semua itu tidak dipungkiri masalah ekonomi Indonesia
yang kurang baik, banyak suap dimana – mana , dari jalan raya sampai gedung
bertingkat, ada juga nipotisme yang masih banyak terjadi banyak orang yang
tidak berkompeten menjadi ketua organisasi karena saudaranya seorang pejabat
publik, akan tetapi jika sesorang itu ahli dibidangnya dan mendaptkan
pekerjaaan di bidangnya karena saudaranya malah dianjurkan. Banyak juga orang
yang mementingkan masyarakat dari pada diri sendiri seperti pekerja sosial yang
lupa pada keluarganya sehingga terlantar. Hal inilah yang harus dibenahi kita
harus kembali menengok kepada pancasila yang benar – benar memandang sifat
pribadi sekaligus sosial secara seimbang.
Faktor yang mendasari
berlangsungx interaksi sosial:
6 faktor
1)sugesti: rangsangan atau
pengaruh atau stimulasi yang diberikan pada orang lain
2)imitasi: tindakan meniru sikap,penampilanmaupun
gaya hidup orang lain
3)identifikasi : proses untuk
menjadi sama atau identik dengan orang lain
4)simpati:proses kejiwaan
seseorang yang merasa tertarik pada orang lain atau sekelompok orang
5)motivasi : dorongan,rangsangan
pengaruh atau stimulan yang dari seseorang untuk diberikan kpd org lain
6)empati : proses larutnya
kejiwaan seseorng kedudukan atau kesukaan orang lain
Norma sosial : kebiasaan umum
yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan
wilayah tertentu
0 komentar:
Posting Komentar